Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tips Memilih Obat dan Dokter


Ngopo.com - Pada industri herbal penjual jamu atau pengguna yang meramu dan mengkonsumsi sendiri ramuannya, tumbuhan obat segar atau simplisia (tumbuhan obat yang dikeringkan) sebagai bahan baku dapat diperoleh dengan berbagai cara, yaitu: memetik/memanen sendiri tanaman yang dibudidayakan, mencari/memungut dari tumbuhan liar, atau membelinya dari penjual/pemasok simplisia.

Tanaman obat yang dibudidayakan, umumnya keasliannya sudah diketahui dengan baik. Tetapi, pada simplisia yang berasal dari tumbuhan liar atau dibeli dari pemasok, kadang tumbuhan obat tersebut tercampur dengan tumbuhan lain yang mirip ciri morfologinya, baik secara sengaja atau tidak, bahkan dapat tertukar atau terjadi kekeliruan dengan tumbuhan lain.

Kesalahan pengambilan tumbuhan obat dapat terjadi karena kesamaan morfologi atau nama yang hampir mirip. Hal ini seringkali menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan.

Saat ini 80% bahan baku obat-obatan di Indonesia diimpor dari India dan Cina. Anehnya, walaupun harga bahan baku impor ini murah, tapi setelah diproduksi menjadi obat-obatan generik bermerek oleh industri farmasi di Indonesia, harganya menjadi berkali-kali lipat lebih mahal dibandingkan dengan harga obat-obat yang sama di India dan Cina.

Di samping itu, mahalnya harga obat generik bermerek di Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain seperti India dan Cina, disebabkan tidak adanya pengaturan harga jual obat generik bermerek yang jelas dari pemerintah. Alhasil, harga obat tersebut menjadi tidak terkendali. Sementara di sisi lain, obat generik yang harganya terjangkau sangat sedikit ditemukan di sarana pelayanan kesehatan swasta di Indonesia, baik di rumah sakit maupun apotek.

Produk obat seyogianya menjadi produk kebutuhan pokok seperti sembilan bahan pokok. Obat seharusnya menjadi dasar pembangunan dan bagian dari strategi besar negara.

Dalam struktur kelembagaan negara, industri farmasi berada di bawah binaan Kementrian Kesehatan, namun kementrian tersebut lebih banyak mengurus masalah pelayanan kesehatan, misalnya mengelola orang sakit agar menjadi sehat atau mengelola orang sehat agar tidak sakit. Sementara di Indonesia sangat potensial. Dengan tingkat pertumbuhan rata-rata 25% hingga 30% per tahun, maka pada tahun 2010 ini pasar farmasi nasional diproyeksikan mencapai Rp. 37 triliun.

Sekalipun telah menyadari begitu bervariasinya harga obat, nyatanya pemerintah belum mampu sepenuhnya mengendalikan harga obat, khususnya obat generik bermerek dagang. Sejauh ini terdapat 13. 000 macam obat yang beredar di Indonesia. Obat generik bemerek dagang di pasaran harganya dapat mencapai 12 kali lipat dari harga obat generik dengan nama International Nonproprietary Name (INN) untuk jenis obat yang sama.

Pada tahun 2006, ada 385 item obat yang harga eceran tertinggi atau HET-nya ditetapkan. Jumlah ini terus bertambah hingga menjadi 453 item pada tahun 2010. Khusus obat generik bermerek dagang, pemerintah sebatas mengendalikan hanya di fasilitas kesehatan pemerintah. Jika obat generik tidak tersedia, fasilitas kesehatan pemerintah dapat menggunakan obat generik merek dagang dengan harga maksimal tiga kali lipat harga obat generik dengan INN.

Sebenarnya upaya menekan harga obat yang makin mahal saat ini bisa ditempuh melalui sistem kesehatan berbasis asuransi sosial. Asuransi kesehatan ini harus diperioritaskan pada masyarakat menengah bawah yang umumnya tidak mampu membeli obat. Pemerintah harus menganggarkan dana melalui APBN untuk membiayai asuransi bagi penduduk miskin. Untuk masyarakat mampu dan karyawan, asuransi kesehatannya bisa dibiayai sendiri atau ditanggung oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Penerapan model asuransi kesehatan juga harus dibarengi dengan penerapan sistem pelayanan kesehatan dan penggajian dokter yang baik. Perbaikan sistem pelayanan kesehatan dan penggajian dokter sangat penting. Hal itu guna mengikis praktik kolusi yang tidak sehat antara dokter dan industri farmasi, yang ditengarai mempengaruhi besaran harga obat di pasaran. Saat ini masih banyak dokter lebih suka menuliskan resep obat-obat bermerek, yang harganya bisa 10-15 kali lebih mahal dibandingkan obat generik.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencurigai ada kecurangan di perusahaan farmasi dalam menentukan harga obat. Ada temuan tidak wajar dalam struktur pembentuk harga beberapa obat yang beredar di pasaran. Ketidakwajaran tersebut, terletak pada presentase biaya distribusi dan promosi yang berkisar 50%-90% dari total biaya produksi. Presentase tersebut sangat tidak wajar dalam sebuah draft komponen harga sebuah komoditi.

Sementara itu, komponen biaya bahan baku yang harusnya mendominasi, justru hanya berkontribusi sekitar 10%-30% saja dalam pembentukan harga jual eceran. Misalnya, biaya produksi untuk jenis obat A total Rp. 4000 Rp. 5000. Ternyata biaya distribusi dan promosi untuk obat ini bisa mencapai Rp. 4000, sedangkan biaya bahan bakunya hanya Rp. 1000. Bahkan dalam temuan KPPU di lapangan ada jenis obat yang biaya bahan bakunya tidak sampai 8% dari biaya produksi.

Di sisi lain, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) akan mereformasi apoteker dan berupaya mengubah pola pikir mereka. Reformasi di tubuh apoteker harus dilaksanakan seiring terbitnya PP No. 51/2009 tentang pekerjaan kefarmasian, yang mengatur tentang etika dan profesionalisme pekerjaan apoteker. Jadi kalau pasien merasa keberatan terhadap harga obat yang diresepkan dokter, maka apoteker harus menyarankan pasien untuk membeli obat generik.

Kesadaran akan kesehatan sangat besar di masyarakat. Hampir setiap surat kabar dan majalah membahas soal kesehatan. Namun, berobat tetap bukan perkara mudah. Kita harus memilih dokter yang tepat, dan dapat mengungkapkan keluhan sehingga dokter dapat menghasilkan diagnosis yang lebih akurat. Kita harus pula mampu menangkap penjelasan dokter tentang penyakit, proses penyembuhannya, serta mematuhi anjuran dan nasihatnya, khususnya dalam hal minum obat. Kalau anda menemui dokter yang tepat dan "baik", semua proses konsultasi akan berlangsung mulus dan kita puas. Tapi nyatanya, ada saja yang merasa tidak puas dengan dokter yang dikunjungi.

Sekarang tersedia pilihan luas dalam berkonsultasi ke dokter. Orang dapat memilih dokter umum atau dokter spesialis. Bahkan tak jarang langsunng berobat ke dokter spesialis konsultan. Atau mendatangi dokter di pusat pelayanan kesehatan, dari puskesmas hingga rumah sakit mewah. Padahal, dalam tatanan pelayanan kesehatan di Indonesia, sebenarnya pelayanan kesehatan tertata dalam tiga lapis, yakni dokter umum atau dokter keluarga (DK), dokter spesialis konsultan. Idealnya, pemanfaatan pelayanan kesehatan tersebut dilakukan secara berjenjang dari tingkat terendah.

Fakta ilmiah menunjukkan, gangguan kesehatan di masyarakat sebagian besar merupakan masalah umum. Hanya sepertiganya yang memerlukan penanganan dokter, dan lebih sedikit lagi yang memerlukan perwatan spesialistik. Pelayanan berjenjang ini juga didasarkan atas kompetensi yang berbeda.

Kompetensi dokter umum adalah menangani masalah umum seperti penyakit infeksi (antara lain ditandai dengan demam), pegal linu, diare, gangguan pencernaan (dispepsia). Dan juga masalah gizi dengan segala akibatnya, seperti diabetes mellitus tingkat dini dan anemia. Juga penyakit degeneratif tingkat dini dan belum berkomplikasi, antara lain osteoporosis, hipertensi, penyakit jantung koroner, dan katarak. Dokter umum juga mampu menemukan kelainan refraksi (daya baca) atau gangguan pendengaran.

Dengan pengetahuan luas tetapi tidak dalam, seorang dokter umum atau DK akan lebih mudah berkomunikasi dengan pasiennya dan tahu kapan harus mengirim pasiennya ke dokter spesialis. Sayangnya, umumnya dokter kita tidak menguasai teknik komunikasi dokter-pasien dan sedikit yang mau menyediakan waktu untuk itu. Padahal, komunikasi tersebut ikut menentukan keberhasilan pengobatan.

Dokter spesialis memiliki kompetensi dalam menangani masalah spesialistik seperti penyakit paru-paru berat, termasuk infeksi paru-paru dan asma, diabetes mellitus lanjut, penyakit jantung, darah, atau saluran kemih, penyakit keganasan, penyakit di alat reproduksi, kelainan hormon, dan sebagainya. Dokter spesialis konsultan adalah dokter spesialis yang mendalami pengetahuan mutakhir tentang suatu sistem seperti saluran cerna, saluran napas, saraf, mata, telinga, jantung, dan sebagainya.

Sayang, semakin ahli seseorang di suatu bidang semakin kurang ketajaman analisisnya di bidang lain. Padahal, kelainan di suatu organ mungkin menimbulkan gejala di organ lain, yang ilmunya dikuasai oleh dokter lain. Itu sebabnya mereka harus bekerja sama, bahkan dengan profesi lain seperti perawat, ahli gizi, atau fisioterapis.

Lagi pula, sepintar apa pun seorang dokter, ia membutuhkan bantuan pasien. Agar dokter dapat membantu menyelesaikan masalah anda, maka:

  1. Ceritakan segala keluhan anda dan pastikan dokter mengerti keluhan tersebut. 
  2. Kalau perlu, bawa riwayat kesehatan anda. 
  3. Perlihatkan obat-obat yang sedang anda minum. 
  4. Tanyakanlah nama, kegunaan, cara minum, dan efek sampingan obat yang diberikannya. 
  5. Tanyakan makanan, minuman, aktivitas, atau obat lain yang harus dihindari. 
  6. Tanyakan tindakan yang diperlukan bila timbul efek sampingan atau bila lupa minum obat. 
  7. Laporkan gejala baru yang muncul setelah anda minum obat dari sang dokter. 
  8. Tanyakanlah tujuan dilakukannya pemeriksaan lanjutan, juga arti hasil pemeriksaan itu. 
  9. Tanyakan hasil pengobatan, misalnya tekanan darah anda setelah minum obat. 
  10. Patuhilah bila ia menganjurkan anda menemui seorang spesialis. Bila anda dianjurkan untuk dirawat di rumah sakit, tanyakan alasannya. Dalam situasi seperti sekarang ini diperlukan pertimbangan matang untuk dirawat di sana. 
Nah, itulah tips memilih obat dan dokter, semoga bermanfaat.